Selasa, 06 Oktober 2015

Tentang TKSK


Tenaga Kesejahteraan Sosial Keamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan sosial dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat Kecamatan, sebagai tenaga relawan yang direkrut dari unsur Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atas dasar kesukarelawan dan keiklasan untuk mengabdi.

0 komentar:

Posting Komentar